Berkenaan Surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36603/A.A5/OT/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bersama ini disampaikan bahwa Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi menghimbau kepada Pimpinan Perguruan Tinggi untuk dapat berbagi/sharing materi pembelajaran daring dengan membuka akses pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) di laman Perguruan Tinggi masing-masing agar dapat diakses oleh kampus PT lain atau dengan menempatkan dalam repository laman Ditjen Pendidikan Tinggi dalam https://bit.ly/sharing-daring.

Selengkapnya silahkan unduh pada tautan dibawah ini :