Yth. Pimpinan Perguruan
Tinggi
di Lingkungan
Lembaga Layanan Pendidikan
Tinggi Wilayah III Jakarta
Sehubungan dengan adanya Kesepakatan
Bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan LLDIKTI Wilayah
III Jakarta tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Nomor 75 Tahun 2019 dan 215/LL3/KS/2019 tanggal 26 Desember 2019, dengan ini
kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Dari hasil rapat Koordinasi Tindaklanjut Kerja Sama (PKS)
setelah Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov DKI Jakarta dengan
LLDIKTI Wilayah III Jakarta dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Program
PKT yang dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2020 di Balaikota Pemprov DKI
Jakarta, Perguruan Tinggi (PT) dipersilahkan untuk langsung berkoordinasi dengan
7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembuatan draft
Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI dengan PT. - Ruang lingkup untuk pelaksanaan PKS tersebut diatas adalah
kegiatan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di bidang
pemerintahan, perekonomian dan keuangan, pembangunan dan lingkungan hidup dan
kesejahteraan masyarakat. - Salah satu kegiatan yang sedang berjalan sehubungan dengan
Kesepakatan Bersama tersebut adalah Program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu
yang telah disosialisasikan pada kegiatan Pemetaan Potensi Kerja Sama Bidang
Kewirausahaan Antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Perguruan Tinggi di
DKI Jakarta tanggal 24 September 2019.
Berdasarkan poin 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga), mohon untuk segera dapat menyelesaikan draft PKS paling lambat tanggal 22 Januari 2020.
Informasi lebih lanjut silahkan unduh pada tautan dibawah ini