Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk ke Wilayah Negara RI dan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tertanggal 17 Maret 2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut yang selengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah ini: