Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah III
Jakarta
Menindaklanjuti surat kami nomor 1849/LL3/KS/2020 perihal Himbauan Pembuatan Akun Laporankerma pada tanggal 11 Mei 2020 dan sehubungan dengan Surat dari Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi Nomor 528/E.E3/PJ/2020 perihal Klasterisasi Perguruan Tinggi
Tahun 2020, dengan ini kami sampaikan hal – hal sebagai berikut:
- Sehubungan dengan surat tersebut diatas, penggunaan aplikasi Laporankerma berisi data-data kerja sama yang dilakukan perguruan tinggi di LLDIKTI Wilayah III akan menjadi sumber informasi yang digunakan untuk :
- Upaya pengembangan kebijakan pembinaan dan pengembangan kualitas kelembagaan perguruan tinggi, khususnya di bidang kerja sama.
- Salah satu indikator pengukur perkembangan kapasitas perguruan tinggi didalam Klasifikasi dan Pemeringkatan Perguruan Tinggi yang dikelola oleh Ditjen Dikti.
- Persiapan sebagai salah satu unsur Assesment akreditasi, khususnya pada bidang kerja sama.
- Untuk mengoptimalkan pelaporan kerja sama perguruan tinggi di LLDIKTI Wilayah III dan pengembangan kebijakan pembinaan dan pengembangan kualitas kelembagaan perguruan tinggi di bidang kerja sama, kami akan melakukan pengumpulan data kerja sama secara periodik (setiap 6 bulan) mengikuti kalender akademik perkuliahan dimulai dari 2020-1.
- Bedasarkan angka 1 (satu) dan angka 2 (dua) diatas, bagi Perguruan Tinggi (terlampir) yang sudah melakukan kerja sama namun belum melaporkan data kerja sama perguruan tinggi pada laman https://laporankerma.kemdikbud.go.id agar dapat segera melaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Untuk Perguruan Tinggi yang masih kesulitan untuk melaporkan data kerja sama melalui aplikasi Laporankerma, kami sudah menyediakan Panduan Teknis Pelaporan Kerja Sama Melalui Aplikasi Laporankerma yang dapat diunduh pada laman http://lldikti3.kemdikbud.go.id/v6/pedoman/ dan laman ini.
- Bagi Perguruan Tinggi yang belum memiliki akun Laporankerma (daftar terlampir), diharapkan untuk dapat segera mengajukan permohonan akun Laporankerma sesuai dengan format standar yang telah ditentukan (terlampir).
Selengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah ini :
Catatan :
Untuk meningkatkan mutu pelayanan LLDIKTI khususnya di bidang kerja sama dan untuk mengevaluasi panduan yang telah dibuat, mohon kesediaan Saudara untuk mengisi survey Panduan Pelaporan Kerja Sama melalui Aplikasi Laporankerma bagi Perguruan Tinggi yang diterbitkan bersamaan dengan surat tersebut diatas. Tautan untuk mengakses form survey tersebut adalah https://bit.ly/2UlhKJc
Terima kasih