Yth.:
- Pemimpin Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik
- Pemimpin Badan Hukum Penyelenggara PTS Penyelenggara Pendidikan
Akademik
di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III
Jakarta
Sehubungan dengan surat Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbud Nomor 637/E.E3/OT/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Usul Pendirian dan Perubahan Perguruan Tinggi Swasta serta Pembukaan Program Studi Tahun 2020, serta mengacu pada Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta, bersama ini dengan hormat kami sampaikan hal-hal berikut yang dapat diunduh pada tautan dibawah ini :
1. Pengumuman Usul Pendirian dan Perubahan PTS Akademik serta Pembukaan Program Studi Akademik Tahun 2020Unduh