Sehubungan dengan kewajiban menyampaikan laporan Beban Kerja Dosen (BKD) bagi dosen yang telah  memiliki  sertifikat  pendidik,  bersama ini  dengan  hormat  kami  sampaikan  hal-hal sebagai berikut:

  • Penyampaian dokumen laporan BKD Semester Gasal 2019/2020 disampaikan melalui laman SIL@T LLDIKTI wilayah III http://silat-lldikti3.ristekdikti.go.id dan pilih sistem layanan BKD (panduan pengisian terlampir);
  • Laporan  mengacu  kepada  Pedoman  penilaian  Beban  Kerja  Dosen Tahun 2019 Lembaga  Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, dibuat menggunakan Aplikasi BKD Ms.Access Tahun 2013 atau 2018, yang berisi:
  1. Laporan Beban Kerja Dosen (Lampiran I) yang ditandatangani oleh Dosen yang bersangkutan di atas materai Rp. 6.000 dan telah ditandatangani oleh Asessor;
  2. Rekap    BKD    lingkup    fakultas    (Lampiran    II)    ditandatangani    oleh    Dekan (Universitas/Institut)   dan   Ketua   Program   Studi   (Sekolah   Tinggi,   Akademi   dan Politeknik) dan dibubuhi stempel;
  3. Rekap BKD lingkup Perguruan Tinggi  (Lampiran III) ditandatangani oleh Rektor (untuk Universitas dan Institut), Ketua (untuk Sekolah Tinggi), Direktur (untuk Akademi dan Politeknik) dan dibubuhi stempel;
  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak beserta lampiran yang ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi diatas materai Rp. 6.000 dan dibubuhi stempel;
  5. Untuk nomor 4 dapat diunduh setelah Operator PT menginput rekapitulasi nama-nama bagi Dosen yang Lapor dan Dosen Tidak Lapor BKD pada sistem layanan BKD;
  6. Dokumen pada nomor 1 s.d 4 disampaikan dalam bentuk pdf dan di upload pada sistem layanan BKD.
  • Bagi
    Dosen Perguruan Tinggi yang tidak melaporkan BKD, agar dibuatkan surat
    klarifikasi dari Pimpinan PT dan diupload pada sistem layanan BKD menu Rekap
    Nama Dosen yang tidak melaporkan BKD;
  • Dokumen
    asli BKD beserta dokumen lainnya 
    disimpan  di  Perguruan 
    Tinggi  yang  bersangkutan 
    untuk ditunjukan sebagai bukti apabila suatu saat diperlukan;
  • Batas akhir penyampaian Laporan BKD untuk semester gasal tahun akademik 2019/2020 adalah tanggal 12 Maret 2020.

berikut surat edaran dan panduan pengisian BKD (operator)