Sehubungan telah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, dan Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020, serta mengingat Surat Edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19), dengan hormat kami sampaikan bahwa LLDIKTI Wilayah III dan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) akan melaksanakan kegiatan Diskusi bersama 200 Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan LLDIKTI Wilayah III Jakarta. Acara diskusi tersebut akan dilakukan secara Daring dalam bentuk Video Conference (Vicon) pada:
Hari/Tanggal | : | Rabu, 8 April 2020 |
Pukul | : | 13.30 – 15.30 WIB |
Acara | : | Ngobrol dan Diskusi Perguruan Tinggi (Ngopi Pagi) di lingkungan LLDikti Wilayah III |
Tema | : | Penjelasan Akreditasi – Implikasi Terbitnya Permendikbu No.5 tahun 2020 dan Per-BAN PT No. 1 tahun 2020 |
Apabila perguruan tinggi Saudara berminat untuk terlibat dalam acara diskusi tersebut di atas, Saudara dapat mendaftarkan diri pada tautan berikut:
https://tinyurl.com/LL3-WFH-DAFTAR
Acara ini terbatas bagi 200 perguruan tinggi pendaftar pertama. Setiap perguruan tinggi hanya diperbolehkan diwakili oleh 1 (satu) orang peserta. Perguruan tinggi yang telah mendaftar pada tautan di atas akan diberikan alamat akses daring untuk Vicon.