Yth. Pimpinan
Perguruan Tinggi

Di Lingkungan Lembaga Layanan Penididkan Tinggi Wilayah III

Jakarta

Menindaklanjuti surat Direktur Dewan Eksekutif Nomor : 1041/BAN-PT/LL/2020 tanggal 7 April 2020  Hal Revisi Mekanisme Perpanjangan Akreditasi (surat terlampir). Bersama ini Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III menyampaikan surat revisi atas surat Direktur Dewan Eksekutif Nomor : 1010/BAN-PT/LL/2020 tanggal 1  April 2020 tentang Mekanisme Perpanjangan Akreditasi.

Selengkapnya silahkan unduh pada tautan dibawah ini :