Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta non Vokasi;
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi I s.d XIV;
3. Pimpinan Perguruan Tinggi di Kementerian dan Lembaga Lain.

Dalam rangka mendukung proses pembelajaran dari rumah di lingkungan Perguruan Tinggi selama masa pandemi COVID-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) berupaya memberikan layanan terbaik dalam menerapkan pembelajaran berbasis daring. Ditjen Dikti bekerjasama dengan Google, telah menyediakan sistem manajemen pembelajaran daring menggunakan platform Google Classroom yang dapat diakses di

kuliahdaring.kemdikbud.go.id

oleh semua Perguruan Tinggi di Indonesia secara cumacuma. Agar dapat memanfaatkan sistem pembelajaran tersebut secara optimal, kami mengimbau seluruh Perguruan Tinggi untuk turut berpartisipasi berbagi modul pembelajaran daring yang dapat diakses secara terbuka oleh seluruh mahasiswa di Indonesia. Para Dosen yang akan berkontribusi dalam sistem pembelajaran tersebut, kami harapkan untuk memberikan Surat Pernyataan dengan format sebagaimana terlampir dan mengirimkannya melalui tautan

https://bit.ly/sharing_content

Ditjen Dikti akan melakukan evaluasi setiap bulan untuk memberikan apresiasi bagi Dosen dan Perguruan Tinggi yang paling banyak berbagi modul serta modul yang paling banyak diakses oleh mahasiswa.