“If it isn’t safe, it isn’t food”

Assalamualaikum wr wb Tekpang Lovers,

Pada hari kamis, tanggal 27 Juni 2019, Program Studi Teknologi Pangan Universitas AL Azhar Indonesia berkesempatan untuk mengikuti Simposium Nasional yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) di Jakarta. Kegiatan Simposium bertemakan “Between Food Security and Safety: Mencari Konsep Baru”.  Menurut General Director of Food and Agriculture Organization (FAO), Jose Graziano da Silva yang di sampaikan oleh Prof. Purwiyatno Hariyadi, Vice Chairperson Codex Alimentarius Commission, “there is no food security without food safety. Dengan kata lain, ketahanan dan keamanan pangan menjadi hal mendasar dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat di suatu negara. Apa itu Ketahanan pangan dan keamanan pangan?

Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi Negara sampai dengan perseorangan. Sementara itu keamanan pangan didefinisikan sebagai kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

Banyak tantangan yang harus dilewati untuk dapat mewujudkan kedua hal diatas. Populasi global yang akan mencapai angka sekitar 9 Milyar orang pada tahun 2050 akan berimbas pada peningkatan kebutuhan pangan sekitar 70% lebih banyak. Hal tersebut membutuhkan sistem produksi pangan dan rantai pangan berkelanjutan dan Indonesia sendiri telah menargetkan sebagai lumbung pangan dunia di tahun 2045. Tantangan lainnya adalah berupa: Perubahan iklim, Konversi lahan, Tingginya losses and waste bahan pertanian maupun bahan pangan, Perubahan pola konsumsi pangan masyarakat dewasa ini, Akses pangan yang belum merata, serta Gizi kurang dan obesitas. Kesemua tantangan ketahanan pangan tersebut, secara garis besar dapat dibagi dalam empat pilar ketahanan pangan (FAO The Worls Food Summit on Food Security, 2009), yaitu food availability, food access, food utilization, dan stabilization.

Masalah keamanan pangan menjadi begitu penting dalam mencapai ketahanan pangan. Makanan yang tidak aman (baik dari cemaran kimia, mikrobiologi, maupun fisik) dan dikonsumsi oleh sesorang, dapat menimbulkan berbagai penyakit, dikenal dengan istilah foodborne disease, atau penyakit-penyakit akibat mengkonsumsi makanan. Pemenuhan persyaratan keamanan pangan adalah suatu keharusan, dan menurut codex, persyaratan keamanan pangan adalah hasil konsensus berdasarkan iptek dan analisis risiko. Penyakit akibat pangan dapat menjadi beban (burden) suatu negara dimana setidaknya setiap tahun, 1 dari 10 orang menjadi sakit akibat mengonsumsi makanan yang tidak aman, dan penyakit-penyakit yang ditimbulkan akibat pangan ini dapat membahayakan (bahkan menyebabkan kematian) jika dikonsumsi oleh anak-anak di bawah 5 tahun. Sehingga foodborne disease merupakan masalah kesehatan publik global utama. Namun jangan salah, foodborne disease dapat dicegah, dan setiap orang memiliki peran untuk mewujudkannya.

Peran seorang teknologi pangan tentu cukup besar dalam hal ini. Seorang ahli teknologi pangan mampu memberikan kontribusi dalam pemenuhan ketahanan dan keamanan pangan dengan berbagai ilmu yang telah dipelajarinya. Bagaimana membuat makanan tersebut aman, berkualitas, mencegah lossess and waste, meningkatkan nilai jual, menjamin pasokan, dan lain sebagainya. Kami dari Program Studi Teknologi Pangan Universitas Al Azhar berkomitmen untuk dapat menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan pangan yang aman dan berkelanjutan.