PROFIL PRODI

Apa itu Teknologi Pangan?

Teknologi Pangan merupakan aplikasi ilmu pangan pada seluruh mata rantai penanganan bahan pangan/hasil pertanian untuk menghasilkan produk yang aman dan bermutu mulai dari tahap pemanenan, penanganan pascapanen, pengolahan, pengawetan, penyimpanan, distribusi hingga siap dikonsumsi.

Program Studi Teknologi Pangan Universitas Al Azhar Indonesia

Program Studi Teknologi Pangan Universitas Al Azhar Indonesia telah terakreditasi BAN-PT dengan No SK. 986/KPT/I/2018. Kurikulum program studi Teknologi Pangan dirancang untuk mempersiapkan lulusan Sarjana dengan pengetahuan dan keterampilan yang handal di bidang Teknologi Pangan dengan bidang fokus Halal Foodpreneur. Kompetensi lulusan Program Studi Teknologi Pangan disesuaikan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 6 yang meliputi tiga aspek kompetensi, yaitu aspek kemampuan kerja umum dan khusus, aspek penguasaan pengetahuan umum dan khusus, serta aspek kemampuan manajerial.

Keunggulan Program Studi Teknologi Pangan UAI

  1. Fokus terhadap halal foodpreneur
  2. Laboratorium dan fasilitas penunjang yang memadai
  3. Atmosfer perkuliahan yang kondusif
  4. Mahasiswa/i dilibatkan dalam event-event nasional dan internasional

Profil Lulusan:

Profil lulusan Program Studi Teknologi Pangan Universitas Al-Azhar Indonesia meliputi entrepreneur, tenaga ahli industri pangan, tenaga ahli bidang halal, tenaga ahli bidang keamanan pangan, asisten peneliti, tenaga ahli lembaga pemerintah. Deskripsi profil lulusan yaitu:

  • Entrepreneur adalah lulusan dengan kemampuan membuka wirausaha pangan khususnya di bidang pangan halal.
  • Tenaga ahli industri pangan adalah lulusan dengan kemampuan merumuskan, mengidentifikasi, dan mengaplikasikan prinsip-prinsip ilmu pangan di bidang industri. Jenis profesi meliputi research and development (RnD), quality control (QC), quality assurance (QA), supervisor produksi, dsb.
  • Tenaga ahli bidang halal adalah lulusan dengan kemampuan sebagai ahli dalam perumusan dan pemeriksaan sistem jaminan halal produk pangan. Jenis profesi seperti Penyelia Halal, Auditor Halal, pendamping produk halal, konsultan halal.
  • Tenaga ahli bidang Keamanan Pangan adalah lulusan dengan kemampuan melakukan evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk pangan. Jenis profesi seperti auditor keamanan pangan, penyuluh keamanan pangan, surveyor keamanan pangan dan konsultan keamanan pangan.
  • Asisten peneliti adalah lulusan dengan kemampuan melakukan penelitian di bidang pangan, dan menyajikan hasil kajian dalam bentuk laporan penelitian. Asisten peneliti tersebut meliputi bidang mikrobiologi, kimia, biokimia, maupun rekayasa pangan.
  • Tenaga ahli lembaga pemerintah adalah lulusan yang bekerja di lembaga pemerintah baik sebagai ASN ataupun non ASN